Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan
Bahasa
daerah adalah alat yang paling tepat untuk mengungkapkan kekayaan budaya suatu
suku bangsa. Perlu disadari bahwa tidak setiap aspek budaya suatu suku bangsa
dapat diungkapkan secara tepat dalam bahasa lain dengan tetap mempertahankan
daya, bobot, dan keindahannya. Dapat dibayangkan betapa sulitnya menyusun suatu
tutur indah bagi pembangunan suatu rumah adat dalam bahasa Indonesia atau
Inggris yang sama bobotnya dengan tutur yang lazim disampaikan dalam bahasa
daerah. Dan setiap bagian rumah adat memiliki nama-nama yang belum tentu
memiliki padanan dalam bahasa lain. Hal ini disadari betul oleh para penerjemah
yang menjembatani informasi antarbudaya.
Bahasa-bahasa
tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara
tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi
lainnya di negara tersebut.Bahasa-bahasa yang berbeda dari bahasa resmi (atau
bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Sebagai
identitas suku bangsa, bahasa daerah merupakan bagian dari mosaik kebudayaan
Indonesia. Dengan sendirinya bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa
yang dilindungi undang-undang dan patut dilestarikan.
Pada
hakikatnya, sebagai identitas berbagai suku bangsa di negara Indonesia, Bahasa
daerah telah menjadi penelitian para ahli Bahasa mancanegara. Hal yang patut
dibanggakan mengingat kebudayaan bangsa Indonesia telah menarik bangsa asing
untuk menelitinya dan diakui sebagai mosaic kekayaan dunia.
Bahasa
daerah juga berguna sebagai Bahasa penghubung antar generasi. Bahasa daerah
terlahir dari kebudayaan itu sendiri, dan telah digunakan sejak lama. Oleh
karena itu Bahasa menjadi jembatan penghubung antara generasi lama dan generasi
baru di jaman sekarang.
Bahasa
daerah juga berfungsi sebagai Bahasa pengantar di sekolah sekolah setiap
daerah. Namun yang perlu ditekankan adalah bahwa Bahasa daerah bukan untuk
secara total menggantikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi. Melaui
penggunaan Bahasa daerah dalam kegiatan belajar mengajar, sekurang-kurangnya di
tingkat dasar, para peserta didik sebagai generasi muda diharapkan untuk
mengenal, memahami dan menghargau kekayaan budaya local mereka sendiri.
Jika
kesadaran akan hakikat bahasa daerah telah berakar kuat di dalam sanubari
mereka, maka dengan sendirinya akan tumbuh rasa bangga untuk menggunakan bahasa
daerah mereka dalam kehidupan sehari-hari.
terlepas dari sikap dan
persepsi yang berbeda tentang eksistensinya, bahasa daerah tetap memiliki
posisi penting dan relevansi dalam kehidupan masyarakat kita pada masa kini dan
masa yang akan datang, dan penetapan Hari Bahasa Ibu Sedunia adalah sebuah
langkah penting UNESCO yang patut didukung dalam melestarikan bahasa ibu/daerah
dan menjamin keanekaragaman budaya dan Bahasa. Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional ini
telah ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
(UNESCO) pada 17 November 1999.
Terimakasih telah membaca :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar