Kamis, 21 Juni 2018

Argumen Bahasa Indonesia : Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan


Bahasa Daerah Perlu Dilestarikan

Bahasa daerah adalah alat yang paling tepat untuk mengungkapkan kekayaan budaya suatu suku bangsa. Perlu disadari bahwa tidak setiap aspek budaya suatu suku bangsa dapat diungkapkan secara tepat dalam bahasa lain dengan tetap mempertahankan daya, bobot, dan keindahannya. Dapat dibayangkan betapa sulitnya menyusun suatu tutur indah bagi pembangunan suatu rumah adat dalam bahasa Indonesia atau Inggris yang sama bobotnya dengan tutur yang lazim disampaikan dalam bahasa daerah. Dan setiap bagian rumah adat memiliki nama-nama yang belum tentu memiliki padanan dalam bahasa lain. Hal ini disadari betul oleh para penerjemah yang menjembatani informasi antarbudaya.      
Bahasa-bahasa tradisional digunakan dalam wilayah suatu negara, oleh warga negara dari negara tersebut, yang secara numerik membentuk kelompok yang lebih kecil dari populasi lainnya di negara tersebut.Bahasa-bahasa yang berbeda dari bahasa resmi (atau bahasa-bahasa resmi) dari negara tersebut.
Sebagai identitas suku bangsa, bahasa daerah merupakan bagian dari mosaik kebudayaan Indonesia. Dengan sendirinya bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa yang dilindungi undang-undang dan patut dilestarikan.
Pada hakikatnya, sebagai identitas berbagai suku bangsa di negara Indonesia, Bahasa daerah telah menjadi penelitian para ahli Bahasa mancanegara. Hal yang patut dibanggakan mengingat kebudayaan bangsa Indonesia telah menarik bangsa asing untuk menelitinya dan diakui sebagai mosaic kekayaan dunia.
Bahasa daerah juga berguna sebagai Bahasa penghubung antar generasi. Bahasa daerah terlahir dari kebudayaan itu sendiri, dan telah digunakan sejak lama. Oleh karena itu Bahasa menjadi jembatan penghubung antara generasi lama dan generasi baru di jaman sekarang.
Bahasa daerah juga berfungsi sebagai Bahasa pengantar di sekolah sekolah setiap daerah. Namun yang perlu ditekankan adalah bahwa Bahasa daerah bukan untuk secara total menggantikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi. Melaui penggunaan Bahasa daerah dalam kegiatan belajar mengajar, sekurang-kurangnya di tingkat dasar, para peserta didik sebagai generasi muda diharapkan untuk mengenal, memahami dan menghargau kekayaan budaya local mereka sendiri.
Jika kesadaran akan hakikat bahasa daerah telah berakar kuat di dalam sanubari mereka, maka dengan sendirinya akan tumbuh rasa bangga untuk menggunakan bahasa daerah mereka dalam kehidupan sehari-hari.
terlepas dari sikap dan persepsi yang berbeda tentang eksistensinya, bahasa daerah tetap memiliki posisi penting dan relevansi dalam kehidupan masyarakat kita pada masa kini dan masa yang akan datang, dan penetapan Hari Bahasa Ibu Sedunia adalah sebuah langkah penting UNESCO yang patut didukung dalam melestarikan bahasa ibu/daerah dan menjamin keanekaragaman budaya dan Bahasa. Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional ini telah ditetapkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 17 November 1999.


Terimakasih telah membaca :) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar